Setelah postingan
sebelumnya membahas tentang aplikasi dan produk perangkat lunak, kini kita akan
membahas pengertian dari rekayasa perangkat lunak.
Rekayasa perangkat
lunak (software engineering)
merupakan pembangunan dengan menggunakan prinsisp atau konsep rekayasa dengan tujuan
menghasilkan perangkat lunak yang bernilai ekonomi yang dipercaya dan bekerja
secara efisien menggunakan mesin.
Perangkat lunak banyak
dibuat dan pada akhirnya sering tidak digunakan karena tidak memenuhi kebutuhan
pelanggan atau bahkan masalah non-teknis seperti keengganan pemakai perangkat
lunak (user) untuk mengubah cara
ekrja dari manual ke otomatis, atau ketidakmampuan user menggunakan komputer.
Oleh karenaitu, rekayasa perangkat lunaj dibutuhkan agar perangkat lunak yang
dibuat tidak hanya menjadi perangkat lunak yang tidak dipakai.
rekayasa perangkat
lunak lebuh fokus pada praktik pengembangan perangkat lunak dan mengirimkan
perangkat lunak yang bermanfaat kepada pelanggan. terdapat ilmu komputer yang
lebih fokus pada teori dan konsep dasar perangkat komputer. rekayasa perangkat
lunak lebih fokus pada bagaimana membuat perangkat lunaj yang memenuhi kriteria
berikut :
· Dapat terus dipelihara setelah pernagkat
lunak selesai dibuat seiring berkembangnya teknologi dan lingkungan (maintainability).
· Dapat diandalkan dengan proses bisnis
yang dijalankan dan perubahan yang terjadi (dependability
and robust)
· Efisiensi dari segi sumber daya dan
pengguna
· Kemampuan untuk dipakai sesuai dengan
kebutuhan (usability)
Dari kriteria yang
terdapat diatas maka pernagkat lunak yang baik adalah perangkat lunak yang
dapat memenuhi kebutuhan pelanggan, atau user, atau berorientasi pada pelanggan
atau pemakai perangkat lunak, bukan berorientasi pada pembuat atau pengembang
perangkat lunak.
"Perangkat lunak yang baik adalah perangkat lunak yang fokus pada pengguna atau pelanggan."
Sumber : Rosa A. S, Rekayasa Perangkat Lunak Terstruktur dan
Berorientasi Objek. Bandung, Indonesia: Informatika, 2014.
0 komentar:
Posting Komentar